Dalam rangka mendukung pembangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang sesuai VISI "Kabupaten Bengkayang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing Ditopang Pemerintahan Yang Bersih Dan Terbuka" , dan MISI Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Peerlindungan Anak Kabupaten Bengkayang “Menjadi Pusat Pelayanan Sosial dan Penanganan Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang terpercaya dan Humanis”.
Bidang Pemberdayaan Perempuan telah melaksanakan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2023 ke 17 Kecamatan dengan mengikut sertakan 122 Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Adapun isu-isu yang yang disampai dalam kegiatan ini adalah:
- Pelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) pada lembaga Pemerintah kewenangan Kabupaten/Kota
- Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota
- Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan kewenangan Kabupaten/Kota
Dalam kegiatan ini Pemateri yang menyampaikan mendapat respon positif dari peserta yang terdiri-dari Kepala Desa, Perangkat Desa, Organisasi Perempuan dan Penggiat Perempuan serta Masyarakat sebagai sasaran kegiatan, setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan peserta wajib mengisi feedback untuk mengetahui respon, tanggapan atau saran terhadap kegiatan serta materi yang disampaikan. Melalui kegiatan ini besar harapan pemateri dan tim pelaksana kegiatan dari Bidang Pemberdayaan Perempuan agar apa yang sudah disampaikan dapat bermamfaat bagi peserta sehingga berdampak positif bagi masyarakat.